Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terpopuler: Rp 9,5 Triliun Dana Pensiun Salah Investasi, Panas-dingin Saham Garuda Indonesia

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Menteri BUMN Erick Thohir
Menteri BUMN Erick Thohir
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBerita terpopuler yang banyak menarik perhatian pembaca sepanjang Jumat kemarin, 26 Mei 2023, adalah pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tentang Rp 9,5 triliun dana pensiun yang terindikasi salah investasi atau dikorupsi.

Berita lain yang juga banyak dibaca adalah tentang saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. atau GIAA yang kembali terpuruk hingga level terendah. Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga), mendesak agar Menteri BUMN Erick Thohir turun tangan dan mengambil langkah strategis dalam menyikapi jebloknya saham Garuda. 

Selanjutnya adalah berita mengenai seleksi jabatan Direktur Utama Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti Kominfo). Seleksi terpaksa diulang karena seluruh pendaftar tidak ada yang lolos atau memenuhi syarat.

Berikutnya adalah berita mengenai profil bos Maspion, Alim Markus, yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Kelima adalah berita mengenai banyaknya Bank Perekonomian Rakyat atau BPR yang mengalami kebangkrutan.

Berikut rangkuman lima berita terpopuler Tempo.co.

1. Erick Thohir Sebut Dana Pensiun yang Terindikasi Salah Investasi Mencapai Rp 9,5 Triliun

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan dana pensiun yang terindikasi salah investasi atau korupsi mencapai Rp 9,5 triliun. Terhadap dana yang dikorupsi, Erick menegaskan sudah ada penindakan.

"Yang salah investasi karena pengaruh pasar (yang tidak menentu), kami dorong tiga sampai lima tahun transisi penyehatan," kata Erick ketika ditemui wartawan di Kantor Kementerian BUMN pada Kamis, 25 Mei 2023.

Sebelumnya, Erick menyatakan bakal terus mendorong transformasi dana pensiun atau Dapen BUMN. Dia pun mewanti-wanti jangan sampai karyawan BUMN yang pensiun tidak mendapatkan haknya.

"Yang saya pastikan, kondisi BUMN lebih sehat. Kalau sehat konteksnya berarti karyawan BUMN yang merupakan masa depan juga harus sehat, jangan sampai ya nanti ketika mereka pensiunan hak-haknya tidak didapatkan," ucap Erick melalui keterangan tertulis pada Rabu, 10 Mei 2023.

Erick mengklaim BUMN sudah bermigrasi ke arah yang baik. Buktinya, kata dia, dividen kepada negara merupakan tertinggi sepanjang sejarah yaitu Rp 80,2 triliun.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

Selanjutnya: Saham Garuda Indonesia Anjlok hingga Level Terendah...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

14 jam lalu

Petani menggunakan alat tradisional untuk membersihkan gabah saat panen di Desa Kawengen, Kabupaten Semarang, Minggu, 28 April 2024. Seiring periode panen raya pada bulan April, Bulog mulai menggunakan beras produksi lokal untuk keperluan bantuan pangan maupun stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP). Tempo/Budi Purwanto
Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.


Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Sabtu, 4 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.


Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

1 hari lalu

Pertemuan Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong. Instagram @erickthohir.
Piala Asia U-23 2024 Berakhir, Ini Kata Menpora, Erick Thohir, hingga Shin Tae-yong Usai Laga Indonesia vs Irak

Sejumlah pihak mengomentari hasil pertandingan Timnas Indonesia vs Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 lalu.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.